Sisi Bisnis Praktik Audit
Profesi atau Bisnis?
Zaman berubah 40-50 tahun yang lalu jumlah akuntan publik masih
sedikit Akuntan register masih dibawah angka 400. Kebanyakan dari mereka
bekerja dilembaga pengawasan negara (DAN) atau sebagai akuntan intern di
perusahaan. Banyak di antara mereka yang menjadi akuntan publik juga mengajar
di perguruan tinggi negeri sebagai bagian dari WKS (Waktu Kerja Sarjana).138
Perpaduan antara akuntan publik (yang masih
sangat sedikit) dan peran akademisi memeberi warna pada perilaku praktisi
audit. Mereka bangga, berbicara tentang profesi disakralkan sebagai sesuatu
yang tidak terkontaminasi oleh bisnis. Bisnis adalah kata “kotor”.
Para praktis menerima imbalan berupa fee.
Oleh karena itu, mereka harus membahas fee dengan klien
sebelum menerima penugasan. Namun, sikap mereka adalah “Pelaksana pekerjaan
secara profesional itu yang pertama dan yang terutama bagaimana dengan fee. Fee bukan
soal, ia akan datang sendiri (sebagai konsekuensi) dari pemberian jasa
professional yang baik. Begitulah kira-kira argumen tentang hubungan antara
profesi (dan sikap profesional).
Fee Pressure dan Komoditas: Tanda-tanda Zaman
Situasi 40-50 tahun yang lalu yang digambarkan tadi, sudah
berubah. Perubahannya bukan semata-mata karena pertambahan jumlah akuntan
publik. Dalam kunjungan ke Redaksi Suara Pembaharuan, Tia Adityasih
(ketua Umum IAPI) menginformasikan Indonesia sangat minim akuntan publik. Baru
ada 905 orang atau 0,00038% dari Jumlah penduduk Indonesia.
Penduduk Singapura 5 Juta jiwa akuntan publik 13.120 orang;
Filipina 88 Juta jiwa akuntan Publik 15.020 orang; Thailand 66 juta jiwa,
akuntan publik 6.070n orang; Malaysia 25 juta jiwa akuntan publik 2.460 orang,
dan vietnam 85 juta jiwa akuntan publik 1.500 orang.
Tentu saya, pembaca Suara Pembaharuan bisa
mempertanyakan apakah perbandingan (ratio) antara jumlah akuntan publik
di suatu negara dengan jumlah penduduk negara dengan jumlah penduduk negara
tersebut merupakan indikasi cukup/tidak cukupnya atau berlebih/tidaknya jumlah
akuntan publik di negara itu? Ini mungkin ratio yang cocok
untuk profesi kedokteran yang melayani manusia. Untuk profesi akuntan publik,ratio,
antara jumlah akuntan publik dengan jumlah entitas (yang menggunakan jasa
akuntan publik dalam rangka akuntabilitas) lebih relevan. Entitas ini bisa
perusahaan swasta, BUMN, BUMD, lembaga negara (misalnya Pemda) yang memerlukan
jasa akuntan publik. Atau, kita dapat menggunakan proxy dari
jumlah entitas tersebut, misalnya jumlah CEO atau CFO dan pemimpin lembaganya.
Kebijakan Fee Audit IAPI
Kebijakan fee
audit IAPI tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Umum tanggal 2 Juli 2008.
Kebijakan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi profesi, yakni masih adanya
penetapaan fee yang rendah.
Lampiran SK Ketua Umum IAPI butir 2 menegaskan
(garis bawah dari penulis):
“Panduan ini dimaksudkan untuk membantu Anggota dalam menetapkan
imbla jasa yang wajar sesuai dengan martabat profesi akuntan
publik dan dalam jumlah yang pantas untuk dapat
memberikan jasa sesuai dengan tuntutan standar profesional akuntan publik yang
berlaku. Imbal jasa yang terlalu rrendah atau secra signifikan
jauh lebih rendah dari yang dikenakan oleh auditor/akuntan
lain, akan menimbulkan keraguan mengenai kemampuan dan
kompetensi Anggota dalam menerapkan standar teknis dan standar profesional yang
berlaku.”
Fee Tinggi atau Rendah ?
SK Ketua IAPI diatas mencerminkan kekhawatiran profesi terhadap
KAP yang membebankan fee rendah (low balling). IAPI berupaya memberikan
pemahaman mengenai bagaimana menghitung fee dan pengaruh
negatif terhadap martabat profesi jika fee audit dengan
sengaja ditetapkan rendah.
Cara pandang profesi dan regulator mengenai
fee audit, tidak selalu sama.
Regulator profesi audit di dunia umumnya berpendapat bahwa
independensi auditor dikorbankan melalui ketergantungannya pada jasa-jasa
non-audit dan fee audit yang berlebihan (“ excessive” audit
fees).Sebaliknya, akademisi berpendapat bahwa para regulator “lupa” bahwa
jasa non-audit yang diberikanincumbent auditor justru dapat
meningkatkan mutu audit; para regulator juga tidak mempertimbangkan kerugian
bagi auditor yang mau mengorbankan independensinya. Pandangan dunia akademika
didasarkan atas kajian empiris.
Fee Jangan Dibayar Auditee
Untuk menghindari masalah hilangnya independensi auditor, ada
saran bahwa fee audit jangan dibayarkan oleh auditee.
Saran ini didasarkan pada pendapat bahwa opini auditro, khususnya yang bukan
pendapat wajar tanpa pengecualian, mendorong auditee untuk
menekan atau mengacam auditor; ancaman in dapat berupa penggantian KAP tersebut
dengan KAP lain. Penggantian merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup KAP, dan
pada gilirannya, pemilik KAP bisa “mengalah” kepada keinginan auditee.
Pendapat dan saran sebelumnya dikemukakan
beberapa praktisi di Indonesia. Ada praktisi yang memberikan saran seperti itu,
tetapi untuk pertimbangan lain. Mereka menyarankan fee audit
tidak dibayar oleh auditee untuk menghindari persaingan tidak sehat
melalui low balling. Dalam hal ini ada kerancuan penalaran, karena
kalau issuenya adalah lowballing maka pemecahannya
bukanlah pada siapa yang membayar feemelainkan siapa yang
menetapkan fee.
Sebagai ilustrasi, BPK menugaskan KAP
mengaudit BUMN. Apakah masalah Low Balling akan hilang jika
BPK membayar fee audit kepada KAP? Atau BPK hanya menetapkan
besarnya fee dan BUMN bersangkutan yang membayar fee tersebut.
Argumen tentunya sangat dapat diperdebatkan.
Memang ada berbagai pendapat mengenai hubungan antara penunjukan auditor dan
penetapan serta pembayaran feeaudit di sisi, dan independensi
auditor di sisi yang lain.
Faktor Lain yang Menekan Fee
Selalu akan ada
auditor atau akuntan lain yang dapat menegosiasikan fee yang
lebih baik dari rekannya atau pesaingnya. Hal ini terjadi diantara KAP dan
kelompok KAP (Big4, Mild-size firms, dan seterusnya) maupun
antar0partner dalam KAP yang sama.
Persepsi
mengenai jasa audit sebagai komoditas. Hal ini tidak berbeda dengan obat manjur
yang hak patennya berakhir dan sekarang dijual bebas. Sebaliknya, obat generik
yang dijual sebagai obat bermerek.Brand name dari KAP menjadi
penting. Beberapa KAP lokal sebenarnya berhasil menciptakan brand name.
Sayangnya, upaya ini dihancurkan oleh ketentuan perundang-undangan tentang
rotasi KAP.
Meta-regression Analysis tentang Audit Fee
Banyak sekali penelitian tentan audit fee. Riset
tentang faktor-faktor yang berkaitan dengan audit fee sangat
banyak. David Hay mencatat hampir 200 makalah yang diterbitkan dalam jurnal
ilmiah dan publikasi profesi. Ini belum termasuk makalah seminar yang tidak
melalui pengeditan ilmiah.
Kajian-kajian
ini meneliti masalah seperti audit quality atau independence, dengan
menggunakan model yang menggambarkan hubungan antara audit fees dengan
berbagai variable yang menjadi minat si peneliti, dengan controls untuk
ukurann (size), kerumitan (complexity), dan tingkat resiko (riskiness)
dari entitas yang laporan keuangannya diaudit.
Review atas
penelitian-penelitian tersebut menunjukkan bahwa auditing
research hanya mempunyai dampak yang sangat terbatas terhadap public
policy. Review tersebut memperkirakan bahwa dampak yang
terbatas itu mungkin sekali disebabkan oleh hasil riset yang bertentangan satu
sama lain.
Hay
menggunakan meta-regresion analysis untuk memecahkan masalah penelitian
mengenai audit feetersebut di atas. Banyak temuan dari
kajian-kajian (yang begitu banyak jumlahnya) mempunyai implikasi publik
policy yang signifikan. Contoh jasa-jasa non-audit sudah umum
dipercaya berkaitan dengan hilangnya auditor independence, dan
beberapa otoritas percaya bahwa para auditor menurunkan audit fee mereka
untuk menarik cients dan mendapat akses kepada peluang untuk
pekerjaan consulting.
Meta- analysis menunjukkan tiga ciri atau atribut yang
berkaitan dengan penetapan besarnya audit fee, yakni ciri
klien (client attributes), ciri auditor (auditor
attributes), dan ciri penugasan (engagement attributes).
Penentu Besarnya Audit Fee
|
Client
Attributes
|
Auditor
Attributes
|
Engagement
Attributes
|
|
1. Size
2. Complexity
3. Ingherent Risk
4. Profitability
5. Leverage and Liquidity
6. Internal Audit
7. Corporate governance
8. Industry
|
1. Big Four
2. Individual firms
3. Specialization
4. Tenure
5. Location
|
1. Audit
problems
2. Non-audit service
3. Lag
4. Busy season
5. Number of reports
|
Berpikir kritis Mengenai Sisi Bisnis
Praktisi audit berpikir kritis dalam mencari alternatif solusi
untuk masalah yang dihadapi kliennya. Kalau mereka memperlakukan sisi bisnis
dari praktik mereka sebagai klien yang lain, mereka akan dapat menemukan solusi
untuk bisnis mereka sendiri.
Benahi KAP dengan Culling
Anda dapat melakukan culling terhadap klien,
partner, dan staff. Kriterianya sangat sederhana. Apakah mempertahankan mereka
sebagai klien, partner, dan staff masih akan menguntungkan KAP? Kalau tidak,culling sudah
saatnya dilakukan. Sebagai akuntan Anda tidak akan kesulitan menghitung biaya
keseluruhan untuk melakukan culling, dan manfaatnya. Culling juga
bermanfaat untuk kedua belah pihak.
Culling terhadap
klien dilakukan ketika KAP:
a) Menilai risiko untuk mempertahankan
klien terlalu besar; fee sebesar apapun tidak seimbang
lagi dengan risiko yang dihadapi;
b) Fee tidak seimbang dengan jasa-jasa yag diberikan. Ini sering
kali terjadi pada perusahaan yang menjadi klien pada awal pendirian KAP. Banyak
jasa yang diberikan kepada mereka, tidak dibebankan fee atau
diberikan pro deo;
c) Klien tumbuh sangat cepat, dan ukuran KAP
tidak lagi memadai untuk menaganinya.
Pertimbangan
untuk culling terhadap partner dan staf sangat jelas, dan
karenanya tidak perlu dibahsa lagi. Dengan pendekatan yang tepat, partner dan
staf justru akan berterima kasih karena mereka mempunyai peluang yang lebih
baik di tempat lain.
Kombinasi dari culling terhadap
klien di satu pihak dan culling terhadap partner dan staf di
pihak yang lain, adalah membuat ratio client per
partner atau ratio client per staff menjadi lebih
sehat. Ini membuat kinerja bisnis dari KAP trsebut membaik secara dramatis.
Pilihan Metodologi
Istilah metodologi mengingatkan kita pada teknologi. Memang
teknologi dapat memperbaiki sisi bisnis KAP melalui peningkatan kecepatan,
ketepatan (akurasi), efisiensi penyebaran data, perlindungan terhadap
kerahasiaan data, dan seterusnya. Tidak jarang, keunggulan ini diakui oleh
klien atau masyarakat bisnis sehingga menghasilkan keunggulan intangible.
Perbaikan
metodologi bisa juga dari pendekatan auditnya. Hal ini yang paling sederhana,
membuat pengaturan dengan klien untuk menyiapkan perincian atau jadwal yang
dibutuhkan. Auditor merancang secara detail apa yang diperlukannya,
menjelaskannya kepada klien beserta tenggat waktunya (deadline), dan
menindaklanjutinya. Dengan membuat perincian-perincian, bagan akuntansi klien
mengecek keakuratan data mereka sendiri. Ini merupakan proses edukasi bagi
klien yang perlu dijelaskan dengan baik bagi auditor. Proses ini
merupakan win-win solution.
Perbaikan
metodologi yang paling penting, dengan dampak meningkatkan efisiensi dan
efektivitas audit adalah pada pemilihan audit prosedur dan audit teknik. Review analitis.
Misalnya, sangat efektif untuk memetakan masalah audit di klien. Review analitis
yang baik biasanya dihasilkan oleh tenaga profesional berpengalaman (manajer
atau partner) dan/atau tenaga profesional yang berspesialisasi. Mereka memang
tenaga mahal, tetapi keterlibatan mereka akan meningkatkan mutu audit,
disamping efisiensi dan efektivitas audit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar