Pages

Rabu, 12 November 2014

PERBANDINGAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KOTA KENDARI DAN KABUPATEN KOLAKA BERDASARKAN PSAP NO. 07 AKUNTANSI ASET TETAP

SEMINAR AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK 




BAB I
PENDAHULUAN

1.1      Latar Belakang

Era globalisasi merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari oleh seluruh masyarakat dunia. Bangsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia memiliki kewajiban untuk secara terus-menerus berpartisipasi dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance). Kepemerintahan yang baik ditandai dengan adanya tiga elemen yaitu transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi. Partisipasi adalah mengikutsertakan keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasi masyarakat tersebut. Sedangkan akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan. Perlu kita sadari bahwa pentingnya penyajian laporan keuangan pemerintah sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi.
Untuk mewujudkan good governance diperlukan perubahan paradigma pemerintahan yang mendasar dari sistem lama yang serba sentralistis. Perubahan paradigma tersebut menuntut suatu sistem yang mampu mengurangi ketergantungan dan bahkan menghilangkan ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, serta bisa memberdayakan daerah agar mampu berkompetisi baik secara regional, nasional maupun internasional.
Seiring dengan reformasi dibidang keuangan negara, maka perlu dilakukan perubahan-perubahan diberbagai bidang untuk mendukung agar reformasi dibidang keuangan negara dapat berjalan dengan baik. Salah satu perubahan yang signifikan adalah perubahan dibidang akuntansi pemerintahan karena melalui proses akuntansi dihasilkan informasi keuangan yang tersedia bagi berbagai pihak untuk digunakan sesuai dengan tujuan masing-masing. Informasi inilah yang akan menjadi alat pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang membutuhkan tersebut.
Menurut Sedarmayanti (2003 : 2)  perlu diperhatikan pula mekanisme untuk meregulasi akuntabilitas pada setiap instansi pemerintah dan memperkuat peran kapasitas parlemen, serta tersedianya akses yang sama pada informasi bagi masyarakat luas. Pada dasarnya terdapat tiga pilar utama didalam mewujudkan good governance, yaitu : Akuntabilitas, Transparasi, dan Partisipasi.
Satu upaya nyata didalam penerapan prinsip-prinsip good governance ini adalah penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah dengan standar akuntansi pemerintahan yang telah diterima secara umum. Karena sebagian besar otonomi daerah (tugas dan kewenangan mengatur daerah sendiri) diberikan kepada daerah otonom kabupaten dan daerah otonom kota atas dasar pertimbangan budaya, politik (demokrasi), dan ekonomi lokal.

Dalam upaya perolehan good governance, maka setiap lembaga pemerintahan baik pemerintah provinsi, kota maupun kabupaten untuk penyusunan laporan keuangan didasarkan pada satu regulasi atau yang disebut dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Sehingga dalam penyusunan laporang keuangan, pihak pemeriksa keuangan dapat membandingkan dan menetapkan penilaian pada setiap penyajian laporan keungan daerah tersebut.

Seperti halnya daerah lain, Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka juga merupakan daerah otonom yang memiliki tanggungjawab kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan dalam penyusunan laporan keuanganya. Tidak terkecuali akuntansi Aset tetap yang merupakan komponen laporan keuangan dan juga diatur dalam standar akuntansi pemerintahan khusunya Pernyataan Standar Akuntansi pemerintah Nomor 05 (PSAP No 07 Akuntansi Aset tetap) .

Aset Tetap dilingkungan komersial merupakan aset berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun terlebih dahulu yang digunakan dalam kegiatan operasional sehari-hari, tidak dimaksudkan untuk dijual dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun sedangkan Aset Tetap dilingkungan pemerintahan merupakan aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Asset tetap terdiri atas tanah, mesin dan peralatan, gedung dan monument, jalan dan jembatan, bangunan air, instalasi dan jaringan, konstruksi dalam pengerjaan dan sebagainya.

Aset Tetap ini tidak hanya berperan penting pada jenis usaha komersial, pada organisasi pemerintahan pun Aset Tetap memiliki fungsi kursial. Jelas bahwsa Aset Tetap merupakan instrument yang tidak dapat ditinggalkan dalam upaya pelayanan terhadap masyarakat.

Dari beberapa pengantar diatas dapat terlihat bahwa pemanfaatan instrument Aset tetap sangat berpengaruh dalam upaya pelayanan kepada masyarakat yang baik, demi tercapainya good governance. Olehnya dalam penulisan tugas makalah ke-5  ini kami akan meyajikan akuntansi Aset Tetap  yang tedapat pada laporan keuangan pemerintah Kota Kendari dan pemerintah Kabupaten Kolaka tahun 2012 yang telah mendapat opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara sehingga pembaca dapat mengetahui pelaporan kedua daerah tersebut.


1.2       Rumusan Masalah
     Berdasarkan uraian dari latar belakang di atas, Maka rumusan masalahnya adalah :
1.             Bagaimana penyajian PSAP Nomor 07 pada Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Kabupaten Kolaka ?
2.             Apakah hasil penyajian Laporan keuangan kedua daerah tersebut sesuai dengan SAP pada PP Nomor 24 tahun 2005 ?










BAB II
KAJIAN TEORI

2.1         Ruang Lingkup  Aset Tetap

1.      Pengertian Aset Tetap
Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baikoleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.

Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

Aset tetap sering merupakan suatu bagian utama aset pemerintah, dan karenanya signifikan dalam penyajian neraca. Termasuk dalam aset tetap pemerintah adalah:
a.         Aset tetap yang dimiliki oleh entitas pelaporan namun dimanfaatkan oleh entitas lainnya, misalnya instansi pemerintah lainnya, universitas, dan kontraktor;
b.         Hak atas tanah.

2.      Klasifikasi Aset Tetap

Aset tetap diklasifikasikan berdasarkan kesamaan dalam sifat atau fungsinya dalam aktivitas operasi entitas. Klasifikasi aset tetap adalah sebagai berikut:
1.             Tanah yang dikelompokkan sebagai aset tetap ialah tanah yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai.
2.             Gedung dan bangunan mencakup seluruh gedung dan bangunan yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai.
3.             Peralatan dan mesin mencakup mesin-mesin dan kendaraan bermotor, alat elektonik, inventaris kantor, dan peralatan lainnya yang nilainya signifikan dan masa manfaatnya lebih dari 12 (dua belas) bulan dan dalam  kondisi siap pakai.
4.             Jalan, irigasi, dan jaringan mencakup jalan, irigasi, dan jaringan yang dibangun oleh pemerintah serta dimiliki dan/atau dikuasai oleh pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai.
5.             Aset tetap lainnya mencakup aset tetap yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam kelompok aset tetap di atas, yang diperoleh dan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai.
6.             Konstruksi dalam pengerjaan mencakup aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan namun pada tanggal laporan keuangan belum selesai seluruhnya.

2.2         Pengakuan
Aset tetap diakui pada saat manfaat ekonomi masa depan dapat diperoleh dan nilainya dapat diukur dengan handal. Untuk dapat diakui sebagai aset tetap harus dipenuhi kriteria sebagai berikut :
a.         Berwujud;
b.         Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan;
c.         Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal;
d.        Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas; dan
e.         Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan.

2.3         Pengukuran

1.         Aset tetap dicatat dengan biaya perolehan. Jika tidak memungkinkan, digunakan nilai wajar pada saat perolehan.
2.         Biaya perolehan aset tetap yang dibangun dengan cara swakelola:
a.    Biaya langsung (tenaga kerja, bahan baku), dan
b.    Biaya tidak langsung (biaya perencanaan dan pengawasan, perlengkapan, tenaga listrik, sewa peralatan, dan semua biaya lainnya yang berkenaan)

2.4         Penilaian Awal Aset Tetap

1.         Barang berwujud yang memenuhi kualifikasi untuk diakui sebagai suatu aset dan dikelompokkan sebagai aset tetap, pada awalnya harus diukur berdasarkan biaya perolehan.
2.         Bila aset tetap diperoleh dengan tanpa nilai, biaya aset tersebut adalah sebesar nilai wajar pada saat aset tersebut diperoleh.
3.         Untuk keperluan penyusunan neraca awal suatu entitas, biaya perolehan aset tetap yang digunakan adalah nilai wajar pada saat neraca awal tersebut disusun. Untuk periode selanjutnya setelah tanggal neracacawal, atas perolehan aset tetap baru, suatu entitas menggunakan biayacperolehan atau harga wajar bila biaya perolehan tidak ada.

1.        Komponen Biaya

Biaya perolehan suatu aset tetap terdiri dari harga belinya atau konstruksinya, termasuk bea impor dan setiap biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dalam membawa aset tersebut ke kondisi yang membuat aset tersebut dapat bekerja untuk penggunaan yang dimaksudkan.

2.        Konstruksi Dalam Pengerjaan
Jika penyelesaian pengerjaan suatu aset tetap melebihi dan atau melewati satu periode tahun anggaran, maka aset tetap yang belum selesai tersebut digolongkan dan dilaporkan sebagai konstruksi dalam pengerjaan sampai dengan aset tersebut selesai dan siap dipakai.

3.      Perolehan Secara Gabungan
Biaya perolehan dari masing-masing aset tetap yang diperoleh secara gabungan ditentukan dengan mengalokasikan harga gabungan tersebut berdasarkan perbandingan nilai wajar masing-masing aset yang bersangkutan.

4.      Pertukaran Aset (Exchanges Of Assets)
1.        Suatu aset tetap dapat diperoleh melalui pertukaran atau pertukaran sebagian aset tetap yang tidak serupa atau aset lainnya. Biaya dari pos semacam itu diukur berdasarkan nilai wajar aset yang diperoleh yaitu nilai ekuivalen atas nilai tercatat aset yang dilepas setelah disesuaikan dengan jumlah setiap kas atau setara kas dan kewajiban lain yang ditransfer/diserahkan.
2.        Suatu aset tetap dapat diperoleh melalui pertukaran atas suatu aset yang serupa yang memiliki manfaat yang serupa dan memiliki nilai wajar yang serupa. Suatu aset tetap juga dapat dilepas dalam pertukarandengan kepemilikan aset yang serupa. Dalam keadaan tersebut tidak ada keuntungan dan kerugian yang diakui dalam transaksi ini. Biaya aset yang baru diperoleh dicatat sebesar nilai tercatat (carrying amount) atas asset yang dilepas.
5.      Aset Donasi
Aset tetap yang diperoleh dari sumbangan (donasi) harus dicatat sebesar nilai wajar pada saat perolehan.

6.      Pengeluaran Setelah Perolehan (Subsequent Expenditures)
Pengeluaran setelah perolehan yang dikapitalisasi adalah pengeluaran yang:
1.      Memperpanjang masa manfaat
2.      Meningkatkan kapasitas
3.      Meningkatkan mutu produksi, atau
4.      Meningkatkan standar kinerja

7.      Pengukuran Berikutnya (Subsequent Measurement) Terhadap Pengakuan Awal

1.      Aset tetap disajikan sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan.
2.      Penilaian kembali dapat dilakukan jika ada ketentuan pemerintah yang berlaku secara nasional.
3.      Selain Tanah dan Konstruksi Dalam Pengerjaan, seluruh aset tetap dapat disusutkan.



8.         Penyusutan

Penyusutan adalah alokasi yang sistematis atas nilai suatu aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa manfaat aset yang bersangkutan. Nilai penyusutan untuk masing-masing periode diakui sebagai pengurang nilai tercatat aset tetap dalam neraca dan beban penyusutan dalam laporan operasional.

Metode penyusutan dipergunakan adalah Metode garis lurus (straight line method)/Metode saldo menurun ganda (double declining balance method)/Metode unit produksi (unit of production method).

9.      Aset Bersejarah

Aset bersejarah harus disajikan dalam bentuk unit, misalnya jumlah unit koleksi yang dimiliki atau jumlah unit monumen, dalam Catatan atas Laporan Keuangan dengan tanpa nilai. Biaya untuk perolehan, konstruksi, peningkatan, rekonstruksi harus dibebankan dalam laporan operasional sebagai beban tahun terjadinya pengeluaran tersebut. Beban tersebut termasuk seluruh beban yang berlangsung untuk menjadikan aset bersejarah tersebut dalam kondisi dan lokasi yang ada pada periode berjalan.

10.  Penghentian Dan Pelepasan (Retirement And Disposal)

Suatu aset tetap dieliminasi dari neraca ketika dilepaskan atau bila aset secara permanen dihentikan penggunaannya dan tidak ada manfaat ekonomi masa yang akan datang. Aset tetap yang secara permanen dihentikan atau dilepas harus dieliminasi dari Neraca dan diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Aset tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif pemerintah tidak memenuhi definisi aset tetap dan harus dipindahkan ke pos asset lainnya sesuai dengan nilai tercatatnya.





2.5       Pengungkapan

Laporan keuangan harus mengungkapkan untuk masing masing jenis asset tetap sebagai berikut:
1.      Dasar penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai tercatat (carrying amount);
2.      Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan:
a.             Penambahan;
b.             Pelepasan;
c.             Akumulasi penyusutan dan perubahan nilai, jika ada;
d.            Mutasi aset tetap lainnya.
3.      Informasi penyusutan, meliputi:
a.             Nilai penyusutan;
b.             Metode penyusutan yang digunakan;
c.             Masa manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan;
d.            Nilai tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode;
4.      Laporan keuangan juga harus mengungkapkan:
Eksistensi dan batasan hak milik atas aset tetap;
a.             Kebijakan akuntansi untuk kapitalisasi yang berkaitan dengan asset tetap; Jumlah pengeluaran pada pos aset tetap dalam konstruksi;
b.             Jumlah komitmen untuk akuisisi aset tetap.

5.       Aset bersejarah diungkapkan secara rinci, antara lain nama, jenis, kondisi dan lokasi aset dimaksud.









BAB III
PEMBAHASAN

3.1     Entitas Akuntansi Dan Entitas Pelaporan Keuangan Akuntansi Daerah

Sampai dengan akhir tahun anggaran 2012, perintah Kota Kendari baru memiliki pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan daerah nomor 3 tahun 2003 tentang pengelolaan keuanga daerah dan peraturan daerah Kota Kendari Nomor 12 tahun 2007 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

 Adapun entitas yang ditetapkan sebgai entitas akuntansi dan entitas pelaporan keuangan daerah adalah sebagai berikut.

a.       Entitas Akuntansi
Kepala SKPD sebagai entitas akuntansi menyusun laporan keuangan SKPD yang disampaikan kepada PPKD untuk digabungkan menjadi Laporan keuangan pemerintah daerah.
Entitas akuntansi lingkup pemerintah Kota Kendari tersebut terdiri dari:

1)      Entitas Akuntansi urusan Wajib
01.    Pendidikan
02.    Kesehatan
03.    Pekerjaan Umum
04.    Perumahan
05.    Penataan Ruang
06.    Perencanaan Pembangunan
07.    Perhubungan
08.    Lingkungan Hidup
09.    Kependudukan dan catatan sipil
10.    Keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan
11.    Tenaga kerja
12.    Kesatuan bangsa dan Politik Dalam Negeri
13.    Pemerintahan Umum
14.    Pemberdayaan Masyarakat Desa
15.    Kearsipan
b.      Entitas Pelaporan Keuangan Daerah
Entitas pelaporan keuangan daerah pemerintahan Kota Kendari, adalah Badan pengelolaan Daerah (BPKD) Kota Kendari, selaku Pengelola Keuangan Daerah (PKD) yang mempunyai tugas menusun Laporan Keuangan Daerah.

3.2     Basis Akuntansi yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan
a.       Basis akuntansi yang digunakan adalah basis kas (cash basis) untuk pengakuan pendapatan, Belanja, transfer dan Pembiayaan. Sedangkan untuk pengakuan asset, Kewajiban dan Ekuitas Dana adalah basis akrual (akrual basis).
b.      Periode Akuntansi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kendari tahun 2012 adalah per 1 januari 2012 sampai dengan 31 Desember 2012.
c.       Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah Kota kendari , sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan atau sosial dimasa depan.

3.3     Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berdasarkan PSAP No. 07          Akuntansi Aset Tetap

     Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

Aset tetap diklasifikasikan berdasarkan kesamaan dalam sifat atau fungsinya dalam aktivitas operasi entitas yang terdiri dari tanah, gedung, peralatan, mesin, jalan, irigasi, dan aset tetap lainnya serta konstruksi dalam pengerjaan mencakup aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan namun pada tanggal laporan keuangan belum selesai seluruhnya.

3.4  Penyajian PSAP Nomor 07 Akuntansi Aset Tetap Pada Laporan   Keuangan      Pemerintah Kota Kendari
Pengertian Aset Tetap dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Dengan batasan pengertian tersebut maka pemerintah harus mencatat suatu aset tetap yang dimilikinya meskipun aset tetap tersebut digunakan oleh pihak lain. Pemerintah juga harus mencatat  hak atas tanah sebagai aset tetap. Dalam kasus lain, aset tetap yang dikuasai oleh pemerintah tetapi tujuan penggunaannya untuk dikonsumsi dalam operasi pemerintah tidak termasuk dalam pengertian aset tetap karena tidak memenuhi definisi aset tetap di atas, misalnya aset tetap yang dibeli pemerintah untuk diserahkan kepada masyarakat.

Pengakuannya yaitu pada saat :
a.         Asset tetap yang diakui sejalan dengan rincian belanja modal di Laporan Realisasi Anggaran
b.        Dalam pengakuan asset tetap diperlukan ketentuan yang membedakan antara penambahan, pengurangan, pengembangan dan penggantian utama dengan penjelasan sebagai berikut :
1.             penambahan adalah peningkatan nilai asset tetap karena diperluas atau diperbesar. Biaya penambahan dikapitalisasi dan ditambahkan pada harga perolehan asset yang bersangkutan
2.             Pengurangan adalah penurunan nilai asset tetap karena berkurangnya kualitas.  Pengurangan asset tetap dicatat sebagai pengurangan harga perolehan asset tetap yang bersangkutan.
3.             Pengembangan adalah peningkatan nilai asset tetap karena meningkatnya manfaat asset tetap. Pengembangan asset tetap diharapkan akan :
a.     Memperpanjang usia manfaat
b.     Meningkatkan efisiensi
c.     Menurunkan biaya pengoperasian sebuah asset tetap
          Biaya pengembangan akan dikapitalisasi dan ditambahkan pada harga perolehan asset tetap

4.             Penggantian utama adalah memperbaharui bagian utama asset tetap biaya penggantian utama akan dikapitalisasi denga cara mengurangi nilai bagian yang diganti dari harga asset yang semula dan menambah biaya penggantian pada harga asset tetap.

Penilaian terhadap asset tetap menggunakan nilai historis atau harga perolehan. Jika penilaian asset tetap menggunakan nilai historis tidak memungkinkan, maka nilai asset tetap dinilai berdasarkan pada harga perolehan yang diestimasikan.

Asset tetap terdiri atas tanah, mesin dan peralatan, gedung dan monument, jalan dan jembatan, bangunan air, instalasi dan jaringan, konstruksi dalam pengerjaan dan sebagainya. Pemerintan Kota Kendari belum melakukan depresiasi terhadap asset tetap yang dimiliki.

Berikut adalah gambaran asset tetap pada laporan keuangan pemerintah Kota Kendari tahun 2012 :
Jumlah Aset tetap pemerintah Kota kendari per 31 desember 2012 dan 31 Desember 2011 masising-masing sebesar Rp 1.209.256.290.060,64 dan Rp 1.097.944.123.526,64 yang dinilai dengan menggunakan metode harga perolehan.
Nilai asset tetap per 31 Desember 2012 dan 31 Desember 2011 belum memperhitungkan depresiasi (penyusutan) Karena Pemerintah Kota Kendari sampai saat ini belum menetapkan Pedoman Pengelolaan Barang Daerah.
Rincian menurut jenis asset tetap adalah sebagai berikut :

Uraian
31-12-2012
31-12-2011
Tanah
215. 181.188.696,00
208.311.662.696,00
Peralatan dan Mesin
167.542.955.488,00
154.071.207.511,00
Gedung dan Bangunan
254.243.735.432,00
244.812.439.905,00
Jalan, Irigasi dan jaringan
405.113.334.292,64
401.249.484.642,64
Aset Tetap Lainnya
22.325.038.916,00
19.133.657.860,00
Konstruksi dalam Pengerjaan
144.850.037.236,00
70.365.670.912,00
Penyusutan
0,00
0,00
Jumlah
1.209.256.290.060,64
1. 097.944.123.526,64
Selain penyajian diatas, laporan keuangan harus mengungkapkan untuk masing masing jenis asset tetap sebagai berikut:

1.    Dasar penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai tercatat (carrying amount);
2.      Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan:
a.         Penambahan;
b.        Pelepasan;
c.         Akumulasi penyusutan dan perubahan nilai, jika ada;
d.        Mutasi aset tetap lainnya.
3.      Informasi penyusutan, meliputi:
a.         Nilai penyusutan;
b.        Metode penyusutan yang digunakan;
c.         Masa manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan;
d.        Nilai tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode;
4.      Laporan keuangan juga harus mengungkapkan:
Eksistensi dan batasan hak milik atas aset tetap;
a.       Kebijakan akuntansi untuk kapitalisasi yang berkaitan dengan asset tetap; Jumlah pengeluaran pada pos aset tetap dalam konstruksi;
b.      Jumlah komitmen untuk akuisisi aset tetap.
5.      Aset bersejarah diungkapkan secara rinci, antara lain nama, jenis, kondisi dan lokasi aset dimaksud.

3.5         Penyajian PSAP Nomor 07 Akuntansi Aset Tetap Pada Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka

Asset Tetap mencakup seluruh asset yang dimanfaatkan oleh pemerintah maupun untuk kepentingan public yang mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun. Aset tetap dilaporkan di Neraca per 31 Desember 2012 dan 31 Desember 2011 berdasarkan pada harga perolehan untuk asset yang diperoleh pada tahun anggaran 2012 dan tahun anggaran 2011. Untuk perolehan asset tetap sebelum tahun anggaran 2004 didasarkan pada hasil penilaian Perusahaan Penilai Independen.

Menurut PSAP Nomor 7 tentang Akuntansi Aset Tetap, Aset tetap disajikan berdasarkan biaya perolehan asset tetap dikurangi akumulasi penyusutan (depresiasi). Namun, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka TA 2012 dan 2011, seluruh asset tetap yang dikelolah oleh SKPD selaku pengguna barang belum disusutkan/didepresiasi. Begitu juga dengan kebijakan batas minimal kapitalisasi asset belum diterapkan. Hal ini disebabkan karena belum adanya kebijakan Pemerintah daerah tentang penyuyutan dan kapitalisasi asset tetap.

            Jumlah Asset Tetap per 31 Desember 2012 dan 2011 masing-masing sebesar Rp 2.122.463.655.973,50 dan Rp 1. 953.256.992.175,00. Nilai asset tetap per 31 Desember 2012 dan 2011 belum memperhitungkan depresiasi (penyusutan) karena Pemerintah Kabupaten Kolaka sampai saat ini belum memiliki kebijakan mengenai penyusunan aktiva tetap.

             Mutasi penambahan dan pengurangan Aset Tetap TA 2012 adalah sebagai berikut :

Uraian
Saldo Awal
1 Januari 2012
Penambahan
Belanja Modal TA.2012
Kapitalisasi
Tanah
171.386.360.965,00
3.836.550.200,00
499.206.601,00
Peralatan dan Mesin
221.977.330.846,00
31.972.389.980,00
32.000.000,00
Gedung dan Bangunan
511.823.762.073,00
90.065.441.664,00
343.828.437,00
Jalan, Irigasi dan jaringan
1.021.155.938.404,00
49.602.353.050,00

Aset Tetap Lainnya
21.786.552.887,00,00
149.806.300,00,00

Konstruksi dlmPengerjaan
5.127.047.000,00


Jumlah
1.953.256.992.175,00
175.626.541.194,00
875.035.038,00




3.6         Informasi Kepatuhan Penyusunan Laporan Keuangan Kedua Daerah Tersebut terhadap PSAP Nomor 7 Akuntansi Aset Tetap

1.                  Kepatuhan Penyajian Pada Pemerintah Kota Kendari

            Penilaian terhadap asset tetap menggunakan nilai historis atau harga perolehan. Jika penilaian asset tetap menggunakan nilai historis tidak memungkinkan, maka nilai asset tetap dinilai berdasarkan pada harga perolehan yang diestimasikan.
            Asset tetap terdiri atas tanah, mesin dan peralatan, gedung dan monument, jalan dan jembatan, bangunan air, instalasi dan jaringan, konstruksi dalam pengerjaan dan sebagainya. Pemerintan Kota Kendari belum melakukan depresiasi terhadap asset tetap yang dimiliki. Dalam hal ini, penilaian asset tetap untuk pemerintah kota Kendari belum sesuai dengan PSAP Nomor 7 Akuntansi Aset tetap.


2.                  Kepatuhan Penyajian Pada Pemerintah Kabupaten Kolaka

     Menurut PSAP Nomor 7 tentang Akuntansi Aset Tetap, Aset tetap disajikan berdasarkan biaya perolehan asset tetap dikurangi akumulasi penyusutan (depresiasi). Namun, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka TA 2012 dan 2011, seluruh asset tetap yang dikelolah oleh SKPD selaku pengguna barang belum disusutkan/didepresiasi. Begitu juga dengan kebijakan batas minimal kapitalisasi asset belum diterapkan. Hal ini disebabkan karena belum adanya kebijakan Pemerintah daerah tentang penyuyutan dan kapitalisasi asset tetap.

Dengan demikian, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012 belum sesuai dengan PSAP Nomor 7 tentang Akuntansi Aset Tetap.





















BAB III
KESIMPULAN

1.        Aset Tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Aset Tetap terdiri atas terdiri dari tanah, gedung, peralatan, mesin, jalan, irigasi, dan aset tetap lainnya serta konstruksi dalam pengerjaan mencakup aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan namun pada tanggal laporan keuangan belum selesai seluruhnya.

2.        Jumlah Aset Tetap untuk  Pemerintah Kota Kendari per 31 Desember 2012 dan 31 Desember 2011 masing-masing sebesar Rp 1.209.256.290.060,64 dan Rp 1.097.944.123.526,64 yang dinilai dengan menggunakan metode harga perolehan.
Sedangkan Aset Tetap per 31 Desember 2012 dan 2011 untuk Kabupaten Kolaka masing-masing sebesar Rp 2.122.463.655.973,50 dan Rp 1. 953.256.992.175,00

3.        Hasil penyajian Laporan keuangan Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka
a.         Penilaian terhadap asset tetap menggunakan nilai historis atau harga perolehan. Jika penilaian asset tetap menggunakan nilai historis tidak memungkinkan, maka nilai asset tetap dinilai berdasarkan pada harga perolehan yang diestimasikan.

       Asset tetap terdiri atas tanah, mesin dan peralatan, gedung dan monument, jalan dan jembatan, bangunan air, instalasi dan jaringan, konstruksi dalam pengerjaan dan sebagainya. Pemerintan Kota Kendari belum melakukan depresiasi terhadap asset tetap yang dimiliki. Dalam hal ini, penilaian asset tetap untuk pemerintah kota Kendari belum sesuai dengan PSAP Nomor 7 Akuntansi Aset tetap.


b.        Menurut PSAP Nomor 7 tentang Akuntansi Aset Tetap, Aset tetap disajikan berdasarkan biaya perolehan asset tetap dikurangi akumulasi penyusutan (depresiasi). Namun, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka TA 2012 dan 2011, seluruh asset tetap yang dikelolah oleh SKPD selaku pengguna barang belum disusutkan/didepresiasi. Begitu juga dengan kebijakan batas minimal kapitalisasi asset belum diterapkan. Hal ini disebabkan karena belum adanya kebijakan Pemerintah daerah tentang penyuyutan dan kapitalisasi asset tetap.
Dengan demikian, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012 belum sesuai dengan PSAP Nomor 7 tentang Akuntansi Aset Tetap.























MAKALAH
SEMINAR AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

PERBANDINGAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH
KOTA KENDARI DAN KABUPATEN KOLAKA BERDASARKAN
PSAP NO. 07 AKUNTANSI ASET TETAP
 








OLEH
KELOMPOK :
LA ODE ALIBAR                (  B1C1 11 023 )
Z A L N I                               ( B1C1 11 081 )


JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI

2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar